Menurut arti katanya sendiri, puspa adalah bunga, tanaman dan satwa artinya adalah binatang. Puspa dan satwa merupakan salah satu unsur kehidupan yang penting dalam kehidupan. Negara kita, Indonesia merupakan negara yang kaya akan puspa dan satwa ini. Sehingga sudah tentu wajib untuk kita terus menjaga dan memeliharanya agar keberadaanya tetap lestari.
Tujuan utama peringatan ini adalah untuk menumbuhkan dan mengingatkan masyarakat tentang wawasan pentingnya keberadaan puspa dan satwa, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kecintaan, kepedulian untuk melestarikan alam dan satwa.
Melestarikan puspa dan satwa berarti menjaga keanekaragaman hayati. Puspa dan satwa merupakan modal penting bagi pemenuhan kebutuhan dasar manusia serta penjaga keseimbangan ekosistem.
![]() |
| 5 November ditetapkan sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional. (Kredit: kepalasekolah.id) |
Sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional atau HCPSN awalnya digagas oleh Presiden Soeharto melalui Keppres No. 4 Tahun 1993. Presiden kedua Indonesia ini ingin agar setiap masyarakat menghargai makhluk hidup dengan cara meningkatkan perlindungan dan mengurangi perburuan liar.
Baca Juga:
- 5 Hal yang Jarang Diketahui Tentang Tanaman Penangkap Lalat Venus (Venus Flytrap)
- Ilmuwan Temukan Spesies Laba-laba Baru yang Menakutkan di California
Dasar Hukum dan Jenis yang Dilindungi
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, disebutkan bahwa tumbuhan dan satwa merupakan sumber daya alam yang tidak ternilai harganya sehingga kelestariannya harus dijaga.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan 919 jenis tumbuhan dan satwa langka yang dilindungi melalui Peraturan Pemerintah No. 92 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Jenis Puspa dan Satwa Nasional Dalam Keppres No. 4 Tahun 1993, ditetapkan tiga jenis satwa nasional dan tiga jenis bunga nasional, masing-masing dengan kategori yang berbeda. Berikut beberapa satwa dan puspa nasional tersebut.
![]() |
| Tiga jenis satwa nasional dan tiga jenis bunga nasional. (Kredit: Nara Times) |
Satwa Nasional:
- Komodo (Varanus komodoensis) – sebagai satwa nasional
- Ikan Siluk Merah (Sclerophages formosus) – sebagai satwa pesona
- Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) – sebagai satwa langka
Puspa Nasional:
- Melati (Jasminum sambac) – sebagai puspa bangsa
- Anggrek Bulan (Palaenopsis amabilis) – sebagai puspa pesona
- Padma Raksasa (Rafflesia arnoldii) – sebagai puspa langka
Tema resmi HCPSN 2025 dan maknanya
Untuk tahun 2025, hari cinta puspa dan satwa nasional mengangkat tema “Pulihkan Keanekaragaman Hayati, Lestarikan Kehidupan Bumi”. Tema ini menyoroti urgensi pemulihan ekosistem dan perlindungan spesies yang terancam punah. Fokus utamanya adalah mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak sekolah hingga orang dewasa, untuk melakukan tindakan nyata dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia.
![]() |
| Selamat Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional. |







0 Komentar